Data-data tersebut akan segera diinput sebagai data penerbitan SPPT tagihan tahun 2025. “Sebab, dengan begitu, distribusi SPPT jadi lebih cepat dan segera lakukan penagihan sehingga untuk urusan PBB kita harus tuntaskan lebih awal, sebelum Desember.” Tutur Nasak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











