Cepat, Lugas dan Berimbang

Butuh Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi Patung Yesus Namun Tak Laku Dijual

“Sesuai Pasal 362 KUHP, pelaku terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara,” pungkas Febri.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel