Bupati menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen melaksanakan Peraturan Daerah ini secara konsisten sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mewujudkan Manggarai yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Hery Nabit.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kolaborasi dan komitmen dalam melaksanakan setiap ketentuan Peraturan Daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Manggarai.
Sidang Paripurna Ke-15 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 DPRD Kabupaten Manggarai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Agnes Menot dan Wakil Ketua II Tomas Tahir.
Seluruh rangkaian agenda sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung penyelenggaraan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











