Bupati Manggarai Tekankan Pentingnya Perda bagi Pembangunan Daerah

Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bupati Herybertus menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pada Lanjutan Sidang Paripurna Ke-15 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 DPRD Kabupaten Manggarai, Kamis (9/7/2026), usai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda, mulai dari tahap pembahasan, evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Bupati, berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Perda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa Perda tidak hanya menjadi produk hukum daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan.

Keberadaan Perda juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyelenggaraan perizinan, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel