Dari sisi luasnya tanah kata Bupati Hery Nabit, mungkin belum bisa memenuhi kebutuhan kepolisian. Namun sejauh ini hanya lahan seluas itu saja dulu yang bisa dihibahkan dan semoga bisa diproses untuk pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang.
“Kalaupun prosesnya cukup lama itu bukan karena tidak setuju, namun karena memang pemenuhan persyaratanya tidak mudah. Untuk kecamatan lainya mari kita pikirkan kedepan, seperti yang pa kapolres sampaikan, idealnya adalah satu kecamatan satu polsek,” ujarnya.
Kehadiran Polsek pada setiap kecamatan, kata Bupati Hery Nabit, menjadi hal yang penting demi mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







