Ia menambahkan, suasana pertemuan para guru begitu awet dan muncul opini-opini pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Namun, yang mejadi kekecewaan bahwa ia tidak ada kesempatan untuk mempertemukannya dengan siswi tersebut baik dengan guru-guru BK, Wali Kelas Kesiswaan, maupun dengan Kepala Sekolah Sendiri.
Selanjutnya, mencuat ke publik pada 15 Desember 2022, pasca pemberhentiannya sebagai guru dari SMKN 1 Wae Rii melalui media baik media online maupun televisi.
Menurut Milikior, pemberitaan media memojokannya sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi tersebut.
Padahal, kata Milikior, proses hukum sedang berjalan dan ia pun tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum media (Televisi) tersebut diberitakan. “Saya menilai semuanya ini mereka lakukan sebagai bentuk pencemaran nama baik saya kepada publik.”
Nama, jabatan, pendidikan dan lembaga pendidikan pun disebutkan dalam pemberitaan televisi tanpa adanya klarifikasi jelas adalah sebuah bentuk diskriminasi karakter terhadap saya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel