infopertama.com – Anggota Polisi resort (Polres) Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.
“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).
Jenazah Polisi Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.
Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya. Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
“Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel