Cepat, Lugas dan Berimbang

Berbekal Pampers, Polisi Ungkap Pembuang Bayi di Blotongan

Salatiga, infopertama.com – Polisi butuh waktu sepekan tuk mengungkap teka-teki seputar pembuang bayi di teras rumah warga Kelurahan Blotongan, Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/8/2022). Pembuang bayi di Blotongan itu adalah pasangan kekasih berinisial DA, laki-laki, dan NS, perempuan.

Mereka membuang bayi hasil hubungan di luar nikah karena khawatir ketahuan orang tua. Sehingga, mereka pun nekat membuang bayi baru lahir itu di depan rumah warga di Kota Salatiga.

“Pelaku laki-laki, DA, 23, warga Tangen, Kabupaten Sragen. Dan, ibu bayi tersebut, NPS, 21, warga Serengan, Kota Solo,” ujar Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, saat jumpa pers di Mapolres Salatiga, Senin (28/8/2022).

Satreskrim Polres Salatiga mengamankan pembuang bayi di Blotongan itu di Sragen dan Solo. Kejadian pembuangan bayi tersebut kata Indra bermula dari NPS yang melahirkan seorang bayi di kamar mandi indekosnya yang ada di Salatiga. Bahkan NPS gunakan gunting tuk memotong tali pusar bayi tersebut.

Kemudian pada Senin (8/8/2022) NPS menghubungi DA memberitahu kalau ia tengah sakit perut. Hari berikutnya, DA langsung berangkat dari Solo menuju Salatiga. Namun, ia terkejut saat tiba di indekost, melihat NPS kekasihnya itu menggendong bayi.

“Mereka berdiskusi, karena takut jika kejadian tersebut diketahui orang tua masing-masing. Akhirnya sepakat menitipkan bayi tersebut,” ungkap Indra.

Kedua pelaku kemudian keluar indekos mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexy menuju arah Bawen. Akan tetapi, mereka kembali ke Salatiga dan menaruh bayi tersebut di teras rumah seorang warga di Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN