Gorontalo, infopertama.com – Motor NMax peninggalan Nanang Biya yang sudah meninggal karena sakit akhirnya jadi rebutan dua orang yang masih berkerabat. Bahkan, para perebut di Gorontalo ini harus berususan dengan hukum.
Kasus ini berawal saat Nanang Biya membeli sebuah motor dengan nomor Polisi DM 3640 JO, saat baru menikah dengan Fatma Noor istri keduanya, warga Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo.


Pada saat Nanang Biya dalam perawatan di rumah sakit, motor ini dipinjamkan oleh WB alias Dian, adik kandungnya. Sampai Nanang Biya meninggal dunia, motor ini tidak juga dikembalikan kepada Fatma Noor, di sini pangkal masalah mulai terjadi.

Fatma Noor berusaha meminta kembali motor ini namun tidak berhasil. Hingga kesabarannya habis dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat Kota Gorontalo.
“Menurut pelapor sepeda motor dibeli oleh Nanang Biya yang baru menikahi Fatma Noor pada 2020. Setelah Nanang Biya mengalami sakit, Dian meminjam motor ke Fatma Noor dan diminta segera dikembalikan setelah digunakan,” kata Iptu Eldo AS Rawung, Kapolsek Kota Barat yang menangani kasus ini, Jumat (12/01/2023).
Eldo AS Rawung menjelaskan setelah beberapa hari, motor tidak kunjung kembalikan kepada Fatma Noor, Dian malah menyerahkan kepada anak kandung almarhum Nanang Biya dari perkawinan dengan istri pertamanya.
Dian beralasan sebelum Nanang Biya meninggal dunia, ia sempat bertemu almarhum di rumah sakit membicarakan sepeda motor ini. Menurut Dian, almarhum meminta motor diserahkan kepada anak kandung dari istri pertamanya. Namun klaim Dian ini dibantah oleh Fatma Noor. Menurutnya, selama suaminya berada di rumah sakit tidak pernah berbicara kepada siapa pun. Karena kondisi suaminya pada saat itu sedang mengalami sakit di mulut dan tenggorokan hingga meninggal dunia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
