Bapak ini Meninggal, Motor NMax Jadi Rebutan Adik dan Istri Kedua

“Setelah suaminya meninggal Fatma sempat datang ke rumah Dian untuk meminta sepeda motor yang dipinjam namun Dian tidak memberikan. Atas kejadian itulah, Fatma Noor melaporkannya masalah ini Polsek Kota Barat,” tutur Eldo AS Rawung.

Polsek Kota Barat kemudian mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah namun tidak mendapatkan kesepakatan. Dian menganggap laporan ini tidak bisa dibuktikan, ia bahkan menantang untuk menunggu di proses pengadilan.

“Kami sempat dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka Dian atas dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti. Kami tetap profesional hingga proses pelimpahan ini kami lakukan. Selanjutnya kami akan memantau proses persidangan, hingga turun putusan dari Majelis Hakim,” ujar Eldo AS Rawung.

Kasus dugaan tindak pidana penggelapan motor NMax yang jadi rebutan ini kini memasuki babak baru. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis, dan menunggu proses persidangan.

Menurut Eldo AS Rawung, dengan terimanya berkas perkara dan tersangka oleh Kejari Kota Gorontalo ini maka proses ini telah menepis tudingan tersangka yang menyatakan penyidik Reskrim Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota tidak profesional.

“Kami sempat dituding tersangka WB alias Dian untuk membuktikan perkara ini. Menurut mereka perkara penggelapan sepeda motor ini tidak cukup bukti. Oleh karena itu, secara profesional, kami menangani perkara ini dan alhamdulillah telah selesai di tingkat penyidik dan hari Kamis tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan,” tegasnya melansir Kompas.com.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel