Ruteng, infopertama.com – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri membatah terkait isu adanya pungutan liar (pungli) kepada para Kepala Desa di Kab. Manggarai dan Manggarai Timur untuk mengikuti kegiatan seminar di Hari Bakti Adhyksa ke-63 tahun yang selenggarakan di Aula Assumpta Ruteng Kabupaten Manggarai.
Bayu Sugiri menampik tudingan adanya pungli untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Itu yang kita luruskan, itu kembali ke dinas, jangan itu. Itu tidak benar.” ungkapnya kepada wartawan disela kegiatan seminar, Senin 17 Juli 2023.
“Bukan dibiayai, itu membiayai kepentingan sendiri dengan SPPD. Bukan dipungut, itu serapan anggaran namanya,” jelas Bayu Sugiri
Ia juga mengatakan, tidak ada keharusan dari kejaksaan seperti itu. Saya yang meminta tolong kepastian ada nomenklatur kegiatan ini ada atau tidak. Supaya ketika mereka berangkat hari itu tentu alokasi dana yang sekolah dari dana BOS memang ada komponennya.
“Terlalu bodoh kalau saya mau lakukan itu, dua tahun enam bulan saya di sini.” Tutupnya
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel