Ruteng, infopertama.com – Sejumlah masyarakat dan Pengurus Unit Lembaga Pendidikan Paroki Rejeng mengaku keberatan terhadap keputusan sepihak yang telah dilakukan oleh keuskupan Ruteng untuk mengalihkan pengelolaan dua lembaga pendidikan SMPK dan SMAK St. Stefanus Ketang Kepada Yayasan Sukma Pusat Ruteng.
Penolakan terhadap keputusan sepihak pengalihan pengelolaan tersebut didasari dengan berbagai pertimbangan yang muat dalam surat penolakan yang sudah layangkan ke Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat tertanggal 17 Januari 2022.
Paroki Rejeng Kecamatan Lelak selama ini mengelola dua lembaga pendidikan yakni SMPK dan SMAK St. Stefanus Ketang. Lembaga pendidikan St. Stefanus merupakan aset paroki dan merupakan salah satu lembaga pendidikan Katolik berbiaya murah. Namun, kaya akan prestasi yang masih dipercaya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas di tengah tren sekolah-sekolah swasta Katolik dengan biaya yang semakin mahal setiap tahunnya, sehingga lembaga ini dapat diperhitungkan.
Sosialisasi Setelah Ditolak
Menindaklanjuti keputusan sepihak oleh Uskup sekaligus menanggapi pernyataan penolakan dari pengurus unit St. Stefanus Ketang maka dibuat sosialisasi pada Rabu, 8 Juni 2022, di Aula Paroki Rejeng Kecamatan Lelak, Manggarai, NTT.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel