Arogansi Pemdes Golo Tantong Gusur Lahan Warga Tanpa Izin Pemilik

Labuan Bajo, infopertama.com – Pembukaan jalan tani di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini menimbulkan protes keras dari pemilik lahan.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa program pembangunan jalan tani tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan volume 600 meter dengan pagu sebesar Rp201.510.433.

Masyarakat pemilik lahan mengaku bahwa pemerintah setempat melakukan kegiatan pembukaan jalan tani tersebut tanpa pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Benedikta Nahus (55), seorang janda beranak dua, warga kampung Kaca selaku pemilik lahan yang terkena dampaknya, mengungkapkan kekecewaannya.

“Lahan milik kami mereka gusur saja, sedangkan kami belum pernah dihubungi oleh pihak Desa. Ini namanya pengrusakan ataupun perampasan lahan. Kami yang pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi. Dan, tanpa pemberitahuan tanah kami digusur tiba-tiba,” jelas Benedikta Nahus kepada media ini, Selasa, (19/9/2023)

Akibat pembangunan jalan tani itu, belasan pohon jati dan jambu mente digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah. Sehingga menyebabkan kerugian terhadap penghasilan mereka.

“Kami merasa dirugikan tidak hanya dari segi tanah yang digusur. Tetapi juga karena puluhan pohon kayu jati dan jambu mente yang kami miliki ikut digusur.” Kesal Benedikta.

Ketidakpuasan ini menjadi semakin nyata ketika Timoteus Abu, anak Benedikta Nahus, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah Desa Golo Tantong sudah “keterlaluan”.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel