Selain itu, fraksi juga meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan di wilayah pesisir selatan yang menghubungkan Desa Legu hingga perbatasan Kabupaten Manggarai Timur.
“Mohon perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan wilayah pesisir Pantai Selatan dari Desa Legu menuju perbatasan Manggarai Timur,” tegas Fraksi Gerindra.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan menerima Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD Kabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











