Cepat, Lugas dan Berimbang

Aniaya Anggota, LP2TRI Minta Kapolri dan Kapolda NTT Copot Kapolres Mabar

Kupang, infopertama.com – Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) menerima laporan / informasi lewat Pesan WhatsApp dari Anggota POLRI tentang adanya Perbuatan Tercela oleh Kapolres Manggarai Barat terhadap Anggota.

Hendrikus, ketua LP2TRI pun menilai bahwa sikap main hakim sendiri seperti ini memang semakin marak di tubuh Polri. Bagi Hendrikus, hal ini tidak mencerminkan Citra kepolisian yang baik.

Ini wajah polri yang terus menerus melakukan hal buruk di mata publik. Dan, kepercayaan publik juga turun drastis akibat ulah oknum Anggota POLRI.

Mengapa mental preman dipakai? Karena penempatan Kapolres bisa saja bukan karena SDM yang baik tapi kedekatan emosional dan asal bapak senang.

Kalau polisi dan polisi sudah tidak bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagaimana dengan masyarakat sekitarnya?

Secara Lembaga setelah kami menerima informasi tersebut langsung kami teruskan ke Pak KAPOLRI, PROPAM MABES POLRI, Bareskim, KAROWASSIDIK MABES POLRI, Kompolnas RI, OMBUDSMAN RI, KAPOLDA NTT, Dumas Polda NTT, dll. Sehingga ada sanksinya kepada Kapolres tersebut dengan dipecat atau sanksi tegas lainnya agar tidak terjadi lagi.

Kita tunggu respon Kapolda NTT apakah berani berikan tindakan tegas karena perbuatannya tidak mencerminkan dengan pendidikan yang dia emban.

“Seharusnya dia menjadi panutan dan contoh yang baik bukan dengan cara kekerasan pake tangan main babak belur dengan anggotanya.” Ujar Hendrikus.

Tindakan Kapolres Mabar, kata Hendrikus sudah melanggar peraturan Kapolri (perkap) No. 8 Thn. 2009 Tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas polri secara garis besar pasal 10 perkap berbunyi dalam melaksanakan tugas dan penegakan hukum.

“Setiap petugas atau Anggota polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (code of conduct) yaitu tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali untuk mencegah kejahatan.” Tutur Hendrikus.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel