Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai akan melaksanakan kegiatan reses pada Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
Kegiatan reses ini dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai Senin, 23 Februari hingga Sabtu, 28 Februari 2026, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD.
Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, mengatakan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan kebutuhan riil warga sebagai dasar dalam perumusan kebijakan daerah.
“Reses ini menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 serta perencanaan anggaran melalui KUA-PPAS Tahun 2027. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Agnes Menot di ruang kerjanya, Jumat (20/02).
Menurutnya, selama masa reses para anggota DPRD akan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta kelompok perempuan di wilayah masing-masing dapil. Aspirasi yang dihimpun meliputi sektor infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik.
Selain menyerap aspirasi terkait infrastruktur, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyakit hewan menular, khususnya rabies.
“Ketika kami turun ke masyarakat, kami tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga mengevaluasi penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR) di desa-desa. Karena itu, kami melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan untuk melakukan sosialisasi tentang penularan rabies serta langkah-langkah pencegahannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan teknis pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat secara langsung, mulai dari pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab hingga kesadaran untuk segera melapor jika terjadi kasus gigitan,” tambah Agnes Menot.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan hewan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup warga.
“Selain infrastruktur, fokus kami juga pada edukasi masyarakat terkait HPR agar mereka lebih memahami risiko dan cara pencegahannya,” pungkasnya.
Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil)
Pelaksanaan reses dibagi dalam empat Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu:
Dapil I meliputi Kecamatan Langke Rembong dan Wae Ri’i
Dapil II meliputi Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara
Dapil III meliputi Kecamatan Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara
Dapil IV meliputi Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reo, dan Reok Barat
Pembagian wilayah ini dilakukan agar pelaksanaan reses berjalan efektif, terstruktur, serta mampu menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Manggarai.
“Dengan pembagian empat dapil ini, seluruh anggota DPRD dapat turun langsung ke wilayah masing-masing untuk mendengar aspirasi masyarakat secara lebih fokus dan merata,” tambah Agnes Menot.
Daftar Anggota DPRD per Dapil
Dapil I (Langke Rembong – Wae Ri’i):
Agnes Menot, S.Sos.; Paulus Peos, S.Sos.; Rudi Rodolof Beno, Drs., MM.; Soe Flavianus; Tarsisius Janggal; Adrianus Sahadun, SE.; Hima Domi Antonius; Yohanes R. Madu, SE.; Frederikus Andi Ongkor; Silvester Ba’eng, Drs.
Dapil II (Satar Mese – Satar Mese Barat – Satar Mese Utara):
Garung Ambrosius, Drs.; Klementinus Malis; Nobertus Edang; Agustinus Nancung, A.Md.; Adrianus Nanggur, S.Sos.; Yonatan Yonas Bo’a, S.S.; Siprianus Jangka; Thomas Edison Rihi, SH.
Dapil III (Ruteng – Lelak – Rahong Utara):
Kanisius Jemali, S.Pd.; Aprianto Nahat; Vinsensius Supriadi, S.I.Kom., M.I.Kom.; Yohanes Jebatu, S.Sos.; Heribertus Candra; Aleksius Armanjaya, SS., MH.; Ursula Anur, SE.; Yohanes D. Mariano Gampur; Maria Imakulata Moto.
Dapil IV (Cibal – Cibal Barat – Reo – Reok Barat):
Thomas Tahir; Remigius Nalas, S.Sos., M.Si.; Aventinus Mbejak; Yosef Hasmi, SS., M.Pd.; Ferdinandus Purnawan Naur, ST.; Largus Nala, S.IP.; Yoakhim Y. Jehati, S.Ag.; Yohanes Hardum Nonto.
Dia menambahkan bahwa seluruh hasil penjaringan aspirasi masyarakat selama masa reses akan dirangkum dalam laporan resmi masing-masing dapil dan fraksi, kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk menjadi bahan pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun 2025 serta KUA-PPAS Tahun 2027.
“Dengan pelaksanaan reses ini, anggota DPRD Manggarai menunjukkan komitmennya untuk memperkuat fungsi representasi, pengawasan, dan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Agnes Menot.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




