Bogor, infopertama.com – Aktivitas di lapangan Flash Padel yang berada di kawasan permukiman Kota Wisata, Ciangsana, Kabupaten Bogor, kembali berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan olahraga di lokasi tersebut terlihat kembali berjalan pada malam hari. Sementara itu, pita kuning yang diduga dipasang sebagai tanda penyegelan tidak lagi terlihat di area tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait status penyegelan yang telah dilakukan sebelumnya serta tindak lanjut pengawasan di lapangan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor mengenai status penyegelan dan langkah penindakan selanjutnya belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, kegiatan di lokasi tersebut diketahui telah melalui proses pembinaan oleh dinas teknis hingga tahapan Surat Peringatan (SP) 1 sampai dengan SP3.
Selain itu, status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada sistem SIMBG tercatat masih dalam kondisi pembekuan tahap awal.
Sejumlah warga juga telah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan lapangan padel tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan permukiman.
Kembali berlangsungnya aktivitas di lokasi, masyarakat berharap adanya kejelasan serta ketegasan dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kondisi tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


