Cepat, Lugas dan Berimbang

Genjot Penerimaan PBB 2026, Kelurahan Wali Mulai Penagihan Kolektif dari Gendang ke Gendang

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai mulai secara kolektif melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan kepada wajib Pajak.

Lurah Wali, Ignasius Yusuf kepada infopertama.com menjelaskan penagihan PBB menjadi kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya membayar PBB.

“Kami biasa menyebutnya Jemput Bola Pembayaran PBB. Lokasi yang kami tentukan setelah kesepakatan bersama RT/RW Tua Gendang dan Wajib Pajak adalah Rumah Gendang.” Ujar Ignasius Yusuf, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, kegiatan ini sangat efektif karena sudah terbukti Tahun lalu (2025) realisasi penerimaan PBB di kelurahan Wali mengalami peningkatan 20% dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengatakan pada kegiatan awal ini yang dimulai Senin, 30 Maret – Selasa, 31 Maret 2026 jumlah wajib pajak yang datang ke Rumah Gendang untuk membayar pajak sejumlah 247 Wajib Pajak.

Dari jumlah Wajib Pajak tersebut, berhasil mengumpulkan nominal sejumlah Rp4.517.000. Kemudian, wajib pajak dengan pembayaran PBB paling rendah Rp15.000 dan paling tinggi Rp49.000,00-.

Ia pun berharap realisasi penerimaan pajak pada tahun pajak 2026 mengalami peningkatan lagi.

Demikian Lurah Wali melanjutkan, setelah dari Gendang Lao Lanar nanti tim kerja atau petugas akan melanjutkan penagihan ke Gendang Lao, Gendang KA, Gendang Ka Saam dan Redong. Terakhir Golo Bilas.

“Setelah itu diulang lagi pada triwulan II, III, IV dimulai dari awal sampai semuanya tuntas.”

Terpisah, kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kelurahan Wali.

Ia berharap desa dan kelurahan lain juga melakukan hal yg sama dan dilaksanakan secara rutin.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel