Ruteng, infopertama.com – Menyambut Hari Raya Paskah 2026, sekretariat bersama 7 (tujuh) Paroki dalam kota Ruteng membuat seruan bersama Jumat Hening (Silentium Magnum).
Seruan Silentium Magnum ini dideklarasikan bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai dan unsur Forkompinda dan FKUB Manggarai di Aula Paroki St Vitalis Cewonikit, Senin, 30 Maret 2026.
Pastor Paroki St Vitalis Cewonikit, RD Ardi Obot menjelaskan seruan Jumat Hening ini disampaikan dari pihak Keuskupan Ruteng untuk seluruhnya menjaga keheningan. Kemudian, untuk Paroki dalam kota Ruteng sangat diharapkan agar menjadi pioner pelaksanaan Jumaat Hening, dan tentu buat semua paroki sekeuskupan Ruteng.
Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus Nabit dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh dalam kaitan kelancaran seluruh proses perayaan paskah 2026.
Bupati Berharap, keheningan ini diciptakan oleh umat Katolik, sedangkan bagi umat Non Katolik diminta toleransinya agar memahami Jumaat Hening ini pelaksanaan wajib dalam tradisi Gereja Katolik.
Toleransi ini, kata Bupati sudah ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan dari masing-masing pemimpin Agama di sini (Deklarasi Bersama Silentium Magnum) dan beberapa unsur organisasi keagamaan.
Sementara itu, pihak keamanan TNI Polri dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya menjaga Kamtibmas hingga Perayaan Paskah 2026 usai.
Hal itu disampaikan Kabag Opa Polres Manggarai, AKP Tonny Ndapa saat ditemui di lokasi, Senin, 29 Maret.
Berikut Salinan Seruan Bersama. Jumat Hening (Silentium Magnum) nomor: 010 / PAN-PAS / PSVC / III / 2026
Demi mendukung kesakralan mengenang sengsara dan wafat Tuhan Yesus Kristus pada Jumat, 03 April 2026 maka dengan ini dihimbau kepada seluruh umat Katolik warga Kota Ruteng dan sekitarnya untuk memerhatikan dan melaksanakan hal-hal berikut:
- Menjadikan Jumat Agung Hening di seluruh kota Ruteng mulai pukul 06.00-18.00 WITA;
- Tidak melakukan perjalanan dengan mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam kota Ruteng, kecuali untuk kebutuhan darurat dan kegiatan keagamaan;
- Tidak membuka Toko, Kios, Pasarwarung makan dan usaha sejenis lainnya serta tidak membunyikan musik mulai pukul 06.00-18.00 WITA;
- Lamentasi dan Jalan Salib (TABLO) akan difokuskan di Natas Labar Motang Rua pukul 06.30 WITA. Umat diminta hadir sebelum kegiatan, menggunakan busana adat bernuansa Merah;
- Menjadikan Jumat Agung Hening sebagai Tradisi Tahunan di wilayah Kota Ruteng
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




