infopertama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026). Seusai penangkapan, KPK membawa Fadia ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Menelisik harta kekayaan Fadia Arafiq dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp86,7 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 29 Maret 2024.
Fadia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 26 bidang yang tersebar di wilayah Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Harta tidak bergerak milik Fadia itu tercatat senilai Rp74,2 miliar.
Fadia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Hyundai 2013 dan mobil Toyota Alphard tahun 2018. Total harta bergerak milik Fadia senilai Rp1,1 miliar.
Selain itu, Fadia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp10,8 miliar. Fadia juga disebut memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar sehingga, harta milik Fadia seluruhnya mencapai Rp86,7 miliar.
Berikut rincian kekayaan Fadia Arafiq dilansir dari laman resmi LHKPN:
A. Bidang Tanah dan bangunan Rp74.290.000.000
1. Tanah seluas 2720 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp2.040.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp1.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp3.500.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 2,25 m2/2,25 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp2.400.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 2,84 m2/2,84 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp3.800.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp5.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di kab/kota Semarang, hasil sendiri Rp7.000.000.000
8. Tanah seluas 200 m2 di kab/kota Badung, hasil sendiri Rp3.500.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di kab/kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp5.000.000.000
10. Tanah seluas 550 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp10.000.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp3.500.000.000
12. Tanah dan bangunan seluas 1613 m2/800 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp3.500.000.000
13. Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp5.000.000.000
14. Tanah seluas 1298 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
15. Tanah seluas 740 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp1.000.000.000
16. Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp1.900.000.000
17. Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp1.900.000.000
18. Tanah seluas 1420 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp3.550.000.000
19. Tanah seluas 599 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
20. Tanah seluas 7330 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp.2.500.000.000
21. Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp500.000.000
22. Bangunan seluas 100 m2/ 270 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp350.000.000
23. Tanah seluas 121 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp325.000.000
24. Tanah seluas 76 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp700.000.000
25. Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp700.000.000
26. Tanah seluas 10 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp125.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp1.180.000.000
1. Mobil, Hyundai minibus tahun 2013, hasil sendiri Rp200.000.000
2. Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 tahun 2018, hasil sendiri Rp980.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp3.020.000.000
D. Surat berharga Rp. –
E. Kas dan setara kas Rp10.333.500.000
F. Harta lainnya Rp. –
Sub total Rp88.823.500.000
III. Hutang Rp3.200.000.000
IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp85.623.500.000
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â



