Cepat, Lugas dan Berimbang

Warga Menunggu Dampak Penyegelan Flash Padel Club

Bogor, infopertama.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menyatakan telah melaksanakan penghentian kegiatan di Flash Padel Club, Kota Wisata Cibubur, dengan pemasangan stiker dan garis pembatas (PPNS line).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo, menanggapi pertanyaan warga.

“Prinsip kami sudah melaksanakan untuk menghentikan kegiatan dengan pemasangan stiker dan PPNS line,” kata Yogi melalui pesan singkat, Rabu (9/1).

Menanggapi keberadaan akun Kabar24Cibubur yang terlihat berada di lokasi saat penempelan stiker, Yogi menegaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kapasitas untuk mengundang pihak tersebut.

“Terkait ada rekan wartawan, kami tidak dalam kapasitas mengundang untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Yogi menambahkan, pihaknya akan meminta jajaran Satpol PP wilayah untuk melakukan pemantauan lanjutan di lokasi Flash Padel Club.

“Nanti kami minta rekan-rekan Satpol PP wilayah untuk melakukan monitoring lokasi tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Wisata Cibubur mempertanyakan masih terlihatnya aktivitas di dalam area Flash Padel Club meski telah dipasang stiker penghentian kegiatan.

Sebelumnya, penolakan warga terhadap Flash Padel Club bukan semata terkait kebisingan, melainkan menyangkut pemanfaatan lahan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Laporan resmi terkait hal tersebut telah disampaikan sejak Juli 2025 kepada instansi terkait, dan beberapa kali dilakukan pengawasan lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Flash Padel Club belum memberikan keterangan resmi terkait status kegiatan dan perijinan yang dimiliki.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel