Cepat, Lugas dan Berimbang

Kopdes Merah Putih Hilihintir Akan Segera Dapat SK

Ruteng, infopertama.com – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten Manggarai kekinian sudah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.

Desa Hilihintir, Salah satu desa di kecamatan Satar Mese Barat dalam Minggu ini juga segera mendapat SK sebagai koperasi yang berbadan hukum.

Kepastian itu disampaikan oleh kepala Desa Hilihintir, Adrianus Sehanu via gawainya kepada infopertama.com, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Adrianus, Desa Hilihintir sudah membentuk koperasi desa Merah Putih dan sedang berproses pengurusan akta notaris.

“Sudah kami konfirmasikan ke Notarisnya, bahwa menurut Notaris data-datanya sedang diinput ke kementerian. Segera dalam Minggu ini sudah dapat SK.” Ujar Kades Adrianus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Frederikus I. Dicky Jenarut menyampaikan saat ini Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di semua desa dan kelurahan.

“Dari 145 desa dan 26 kelurahan itu yang sudah berbadan hukum atau sudah memiliki SK badan hukum sejumlah 72 desa. Masih ada 99 Kopdeskel yang belum berbadan hukum.” Ujar Dicky Jenarut via gawainya.

Ia mengaku, pihaknya sedang mendorong desa-desa dan kelurahan yang belum berbadan hukum agar segera mungkin mengurus akta notarisnya.

“Kami sedang mendorong beberapa desa supaya secepatnya mengurus akta notaris.” Tutur Dicky.

Ketahui, pemerintah daerah berperan dalam mendorong, memfasilitasi, dan melakukan sosialisasi, pemantauan, serta pembinaan terhadap pembentukan dan pengelolaan koperasi. Selain itu, pemerintah juga menyediakan pendanaan melalui APBN, APBD, dan Dana Desa untuk percepatan pembentukan koperasi.

Dengan berbagai peran tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel