Cepat, Lugas dan Berimbang

Kasus Oknum Guru Cabuli Siswa SD di Kota Yogya Diamankan Polisi di Wilayah Sleman

Yogyakarta, infopertama.com – Polresta Yogyakarta mengamankan JL (24), seorang guru SD di Kota Yogyakarta yang melakukan pencabulan pada siswanya. JL mengakui perbuatannya pada siswa-siswinya dan kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Polisi Aditya Surya Dharma, mengatakan TKP pencabulan adalah satu sekolah dasar di Kota Yogyakarta dan polisi bergerak berdasar laporan polisi pada 8 Januari lalu. Dari 15 korban yang dilaporkan, Polisi menyatakan 5 memenuhi unsur yakni 4 laki-laki dan 1 perempuan berusia 11-12 tahun.

“Kejadian 1 Agustus 2023- Oktober 2023 di sebuah sekolah dasar Kota Yogya. Tindak pidana perbuatan cabul diduga dilakukan seorang guru laki-laki. Kami memeriksa 20 saksi dan mendapatkan unsur 5 siswa yang menjadi korban perbuatan cabul tersangka JL salah satu guru di sekolah tersebut,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Kapolresta menyebut, tersangka JL (24) melakukan perbuatan tak semestinya pada para siswanya. Ia disebut memegang bagian-bagian tubuh tertentu yang seharusnya tak boleh dilakukan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel