Cepat, Lugas dan Berimbang

Penantian Panjang Selama 16 Tahun, Agustinus Hendrik Wayon Bebas Pasung Terwujud

Kabid P2P Dinkes Manggarai, Gabriel Amir melepas pasung pada kaki Agustinus (infopertama/GA)
IMG-20230329-WA0288
IMG-20230329-WA0285
Kabid P2P Potong Papan Pasung

Ruteng, infopertama.com – Agustinus Hendrik Wayon, warga Desa Persiapan Bangka Wela, Kec. Ruteng, Manggarai sudah sangat lama tidak bisa hidup sebagaimana layaknya. Agustinus, sejak tahun 2007, selama kurang lebih 16 tahun menjalani hari-harinya dengan kaki dipasung.

Selama waktu itu pula, ia dan keluarga sebenarnya sangat merindukan kehadiran pemerintah. Hadir agar membantu ia bisa bebas dari pasungan yang memenjarakan.

Salah satu orang terdekat Agustinus Hendrik Wayon menuturkan, keluarga dan warga dulu sepakati agar dia (Agustinus -Pen) dipasung karena seringkali agresif yang bisa menciderai diri sendiri bahkan orang lain.

“Dulu dipasung karena memang Agresif bisa menciderai diri sendiri dan orang lain. Dia kalau keluar selalu mengancam orang.” Tutur salah satu keluarga Agustinus.

Sedih memang, melihat saudara kami Agustinus ini hari-harinya dengan pasung di kaki, tidak tega saja melihat dia menderita. “Mau tidak mau karena takut jika dia bebas membahayakan keluarga dan masyarakat di sini,” kata warga lainnya yang ada di lokasi saat Agustinus hendak lepas pasung.

Namun, penantian panjang itu segera terjawab, bahwa pemda Manggarai melalaui Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Manggarai bersama pemerintah kecamatan Ruteng, TNI Polri, dan Pihak Renceng Mose hadir menyapa Agustinus Hendrik Wayon di rumahnya, di Kampung Wela.

Agustinus Hendrik Wayon
Agustinus Pose bersama Rombongan Pemda Manggarai melalui Bidang P2P Dinas Kesehatan Sebelum berangkat menuju Klinik Renceng Mose di Ruteng. (infopertama/GA)

Bahkan, beberapa warga yang menyaksikan Agustinus Bebas Pasung meneteskan air mata. Merasa merasa haru, saudara mereka segera bisa mendapatkan perawatan lebih layak karena kehadiran pemerintah. Terutama karena usai lepas Pasung, Agustinus segera diberangkatkan menuju klinik Renceng Mose, di Ruteng.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kab. Manggarai, Gabriel Amir kepada infopertama.com menjelaskan, pihaknya mendatangi Agustinus H Wayon karena ingin tunjukkan bahwa Pemerintah Kab. Manggarai hadir kepada masyarakat, termasuk kepada saudara-saudara kita yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Jadi dia (Agustinus) orang ketiga yang bebas pasung ODGJ. Setelah Kristina Laim dari Desa Benteng Tubi, di Kec. Rahong Utara pada Senin 6 Maret 2023 dan Selasa 21 Maret 2023 Libertus J. warga Dusun Bonar di Desa Pong Lengor. Dan, hari ini Rabu 29 Maret 2023. Jadi semuanya dirujuk ke Klinik Rehabilitasi Renceng Mose.” Jelas Kabid Gabriel Amir, Rabu.

Ia menambahkan, giat Bebas Pasung ini sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda dan Yayasan Bhakti Karya Karitas Klinik Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose pada 9 Februari 2023 nomor KSM DPK.II/01/1/2023, 0271/SPR.PRM/II 2023 dalam penanganan ODGJ di wikayah Kab. Manggarai.

Selain itu, juga sesuai Perbup nomor HK.13 Tahun 2023 tentang Penanganan ODGJ dan SK Bupati Manggarai Nomor HK. 75 Tahun 2023 tentang Tim pelaksana Penanganan Keswa Masyarakat Manggarai.

Agustinus Hendrik Wayon
Kabid P2P Dinas Kesehatan Manggarai, Gabriel Amir berbincang dengan ODGJ Agustinus H.W sebelum lepas pasung (infopertama/GA)

“Dan tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati juga termuat dalam RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2021 – 2026, terkait Strategi dan Arahan kebijakan pembangunan daerah kabupaten Manggarai penanganan dan pengendalian ODGJ.”

Demikian Kabid Gabriel menegaskan, Pemda Manggarai melalui bidang P2P tidak bisa kerja sendiri, butuh dukungan lintas sektor, terutama pihak keluarga.

“Puji Tuhan, giat bebas pasung ini juga atas inisiatif pihak keluarga, mereka secara resmi bersurat ke kami tuk penangan saudara Agustinus. Ini satu bukti nyata dukungan keluarga dalam menangani ODGJ agar Manggarai Bebas Pasung bisa terwujud.” Tutup Kabid Gabriel.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â