Ngawi, infopertama.com – Fahri Wahyu Erfanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tewasnya Wachid (51). Anak kandung tersebut tega menghabisi nyawa ayah sendiri yang sakit strok tersebut karena bosan menunggui ayahnya dan ingin merantau.
“Dari keterangan beberapa saksi memang tersangka mengarah ke anak korban yang setiap hari menjaganya. Dari pengakuannya bosan merawat orang sakit (ayah) dan ingin merantau,” ujar Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Jumat (16/9/2022).
Dalam kesehariannya, kata Hendry, tersangka memang menganggur dan selama ini di rumah menjaga ayah yang sakit strok. Tersangka mengaku meminta uang untuk merantau kepada korban namun tidak diberi.
Selama ini tersangka tinggal bersama korban karena menganggur dan sekaligus menjaganya.
“Dari keterangan saksi saudara kandung bahwa tersangka selama ini menunggu ayahnya yang sakit strok. Namun saat korban ditemukan meninggal justru tersangka kabur menghilang bawa pakaian banyak,” jelas Hendry.
Sebelumnya, lansia di Ngawi, Wachid (51) tewas bersimbah darah. Polisi langsung memburu anak kandung korban yang kabur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan bahwa Fahri ditemukan di sebuah masjid di Solo, Jateng kemarin pagi Kamis (15/9).
“Kita temukan saat tersangka berada di sebuah masjid di Solo,” tandasnya.
Wachid merupakan warga Desa Gayam, Kendal, Kabupaten Ngawi. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan, Desa Dadapan, Jumat (9/9) malam.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel