Ketua LPSK Curigai Istri Ferdy Sambo, Tolak Berikan Perlindungan

Written by

in

,

Jakarta, infopertama.com – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo akhirnya tegas menyebut pihaknya memutuskan tidak memberi perlindungan keamanan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” kata Hasto, melansir JPNN, Sabtu (13/8/2022).

Apalagi, kata Hasto, istri Irjen Ferdy Sambo hanya ingin mengesankan sebagai korban dalam kasus tewasnya Nofriansyah Y. Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Hasto, kesan itu berdasar sikap Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

“Barangkali, ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan ialah korban,” kata Hasto.

Saat ini, Hasto menyebut kasus dugaan pelecehan seksual yang membuat Putri Candrawathi meminta perlindungan keamanan. Oleh penyidik kepolisian sudah nyatakan tidak tidak ada peristiwa pidana.

Dengan begitu, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan keamanan bagi Putri.

“Sekarang jelas, ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” jelas Hasto.

Sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Polresta Jakarta Selatan.

Namun, Polri mengumumkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dihentikan karena tidak ada peristiwa pidana.

Menurut Hasto, kecurigaan bahwa Putri hanya ingin menjadi korban makin terasa saat Bareskrim Polri menyetop penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Artinya kalau Ibu PC (Putri Candrawathi, Pen) yang mengajukan perlindungan, maksudnya (tujuannya, pen) bukan benar-benar (untuk) mendapat perlindungan dari LPSK,” beber Hasto.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses