Pemerintah menyediakan anggaran Rp500 ribu rupiah/KK yang dapat gunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak. Atau dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.
“Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara,” ucap Cecep.
Cecep menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan untuk memetakan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan Rp500 ribu tersebut. Berjalan bersamaan dengan pendataan tersebut, Posko Utama masih terus melakukan pendistribusian bantuan logistik maupun peralatan kepada warga terdampak.
Saat ini, warga juga dapat mengambil langsung bantuan di gudang-gudang logistik yang ada di Gudang Bale Rancage, Gudang BPBD Kabupaten Cianjur, dan Gudang Unilever. Saat ini, pengelolaan gudang dan distribusi logistik kepada warga terdampak sudah sepenuhnya diserahkan Posko Utama yang dipimpin Bupati dan didukung jajaran Forkompimda Kabupaten Cianjur.**
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel