Cepat, Lugas dan Berimbang

13 dari 23 Pasangan Kepala Daerah di NTT yang siap Dilantik 6 Februari 2025

Ruteng, infopertama.com – Jelang pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN) Jakarta, sejumlah 13 pasangan kepala daerah asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah siap dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto.

Adapun ke-13 pasangan kepala daerah asal NTT itu sudah melengkapi berkas persyaratan pelantikan. Sementara, 10 pasangan kepala daerah yang lainnya masih berproses di Mahkamah Konstitusi.

Kepastian jadwal pelantikan itu usai Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI), menyetujui tiga poin penting.

Dalam keterangan resmi yang diperoleh infopertama.com bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih non PHP berlangsung 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri Ri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.”  Bunyi keterangan tertulis tersebut yang merupakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP-RI.

Namun, pelantikan serentak itu dikecualikan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sehingga, meminta kepada Menteri Dalam Negeri Ri untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut Daftar Lengkap Hasil Pilkada Serentak di NTT yang Siap Dilantik dan Berproses di MK

Hasil Pilkada Serentak 2024 di NTT yang Siap Dilantik
NomorWilayah Pasangan Kepala Daerah
1Provinsi NTTMelki Laka Lena-Johni Asadoma
2Kota KupangChristian Widodo-Serena Francis
3Kabupaten KupangYosef Lede-Aurum Titu Eki
4Kabupaten TTUYosep Kebo-Kamilus Elu
5Kabupaten MalakaStef Bria Seran-Henri Simu
6Kabupaten AlorIskandar Lakamau-Rocky Winaryo
7Kabupaten LembataKanisius Tuaq-Muhamad Nasir
8Kabupaten EndeYosep Badeoda-Domi Minggu Mere
9Kabupaten Nagekeo Simplisius Donatus-Gonzalo Muga
10Kabupaten NgadaRaymundus Bena-Bernadinus Ngebu
11KabupatenManggaraiHerybertus Nabit-Fabianus Abu
12Kabupaten Manggarai TimurAgas Andreas-Tarsisius Sjukur
13Kabupaten Sumba TimurUmbu Lili Pekuwali-Yonathan Hani
Hasil Pilkada Serentak 2024 di NTT yang Berproses di MK
NomorKabupatenNomor Registrasi
1Manggarai Barat65/PHPU.BUP-XXIII/2025
2Belu100/PHPU.BUP-XXIII/2025
3Rote Ndao111/PHPU.BUP-XXIII/2025
4Sumba Barat124/PHPU.BUP-XXIII/2025
5Sumba Barat Daya177/PHPU.BUP-XXIII/2025
6Flores Timur211/PHPU.BUP-XXIII/2025
7Timor Tengah Selatan270/PHPU.BUP-XXIII/2025
8Alor★)290/PHPU.BUP-XXIII/2025
9Sikka294/PHPU.BUP-XXIII/2025
10Sabu Raijua300/PHPU.BUP-XXIII/2025

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â