infopertama.com – Seorang pria berinisial LSN ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) pada Rabu (28/5/2025). Ia diduga merupakan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat struktural di lingkungan Kejati Jakarta, berinisial AR.
“Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ insial AR,” ujar Kepala Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya dikutip Sabtu (31/5/2025).
Syahron menjelaskan bahwa pemerasan yang dilakukan oleh LSN dilakukan dengan mengikuti proses persidangan dalam sebuah perkara. Dia kemudian melancarkan tuduhan dan intimidasi terhadap jaksa TH melalui berbagai kanal, termasuk pesan WhatsApp, pemberitaan di media massa, dan aksi unjuk rasa.
Intimidasi itu menyebut bahwa jaksa TH bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai untuk tidak menetapkan tersangka terhadap seseorang berinisial AJ.
Syahron mengatakan bahwa dalam kurun waktu tertentu, LSN disebut telah tujuh kali menulis atau menyebarkan berita terkait kasus tersebut, serta dua kali menggerakkan aksi demonstrasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel