Ruteng, infopertama.com – Pendapatan retribusi sampah di Kabupaten Manggarai, masih jauh dari target. Hingga akhir Oktober 2025, penerimaan dari sampah baru mencapai sekira Rp401 juta lebih dari target tahunan Rp800 juta.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Antonius Hani, Jumat (21/11/2025) siang, menjelaskan bahwa rendahnya capaian retribusi sampah itu dipicu oleh ketidakjelasan status petugas lapangan pada Februari hingga April.
Hal itu lanjut Hani, menyebabkan penagihan tidak berjalan optimal. Selain itu rendahnya kepatuhan atau minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sebesar Rp4.000 yang masih menjadi kendala utama hingga saat ini. Tercatat jumlah rumah tangga terdaftar sebagai pelanggan sekira 2 ribu.
“Jadi dari sekitar 25 ribu rumah tangga di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, tercatat hanya kurang dari 2 ribu yang terdaftar sebagai pelanggan aktif. Sehingga pendapatan dari sampah baru setengah dari target tahunan,” ujar Hani.
Ia menyampaikan, retribusi tarif pelanggan lainnya diklasifikasikan dalam beberapa kategori, seperti pelanggan komersial dengan tarif Rp135 ribu. Lalu kelas 1 tarif sebesar Rp108 ribu. Serta Kelas 2 dengan tarif sebesar Rp91 ribu, dan kelas 3 besar sekitar Rp80 ribu.
“Jika kita ambil setengahnya saja dari 25 ribuan rumah tangga, saya rasa bisa mencapai target. Tugas kita sisa 2 bulan untuk bisa mencapai target, dan belum bisa dipastikan apakah hingga Desember 2025, kita bisa realisasi target itu,” kata Hani.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











