Cepat, Lugas dan Berimbang

Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” di Kebon Durian, Ada Potensi Bahaya Link Palsu dan Ancaman Hukum

Fenomena viral video ini juga memicu maraknya penyebaran link palsu yang mengklaim menyediakan akses ke video lengkap. Namun, sebagian besar tautan tersebut justru mengarah ke situs mencurigakan yang berpotensi membahayakan pengguna.

Pakar keamanan digital memperingatkan bahwa modus ini sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi rasa penasaran publik.

Risiko yang mengintai termasuk pencurian data pribadi (phishing), serangan malware yang dapat merusak perangkat, serta penipuan berbasis klik (clickbait scam).

Oleh karena itu, pengguna media sosial diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah tergoda mengakses link yang tidak jelas sumbernya.

Selain risiko keamanan digital, penyebaran konten viral yang melanggar norma kesusilaan juga dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Di X Indonesia, distribusi konten semacam ini dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa menyebarkan konten viral tanpa melakukan verifikasi bukan hanya berisiko secara pribadi, tetapi juga dapat berdampak hukum serius.

Kasus viral “Ibu Tiri vs Anak Tiri” menunjukkan bagaimana konten yang tidak utuh dan judul sensasional mampu menciptakan efek viral dalam waktu singkat.

Alih-alih fakta, yang berkembang justru ekspektasi publik terhadap cerita yang belum tentu benar. Narasi yang terus berkembang membuat konten tersebut semakin sulit untuk diverifikasi kebenarannya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada konten viral, menghindari klik link yang tidak jelas sumbernya, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN