Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Ruteng, Polres Lakukan Hal Ini

IPDA Seltus Tamat, saat memberikan himbauan kepada Sopir dan Penumpang. Foto: 1st

Ruteng, infopertama.com  – Jajaran Polres Manggarai kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Direncanakan (KRYD). Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam wilayah kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 21/07/2021. 

KRYD yang mulai pukul 08.30 wita ini, jajaran Polres Manggarai melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Kota Ruteng. Himbauan dalam rangka kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo S.H,S.IK melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada awak media menjelaskan bahwa Para personil Polres Manggarai, pimpinan Kanit Laka Satuan lalu-lintas Polres Manggarai IPDA Frederik Salitin S. Mali, SH, KBO Satuan Narkoba IPDA Seltus Tamat dan KBO Satlantas IPDA Ferdi Batuk, menyasar para tukang ojek, sopir travel, sopir bemo dan para penumpang yang berada di terminal Mena, Kelurahan Wali. 

Selain di Mena, juga terhadap para sopir bemo dan travel yang berada ruko/pertokoan kota Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 

Kegiatan yang sama, KRYD upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga lakukan Satuan Sabhara Polres Manggarai. 

Satuan Sabhara pimpinan IPTU Antonius Ndapa, menyasar pada beberapa sekolah dalam wilayah Kota Ruteng. Terutama yang mengadakan penerimaan siswa/i baru, sehingga menimbulkan kerumunan.

Satuan Sabhara, dalam keterangannya melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan berhasil membubarkan kerumunan anak sekolah di Taman Kota Ruteng. 

Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Ruteng, Polres Manggarai Lakukan Hal Ini
Kasat Sabhara, Anthonius Ndapa sedang memebrikan arahan kepada beberapa siswa yang berkumpul di taman kota.

Anak-anak tersebut diketahui sebagai siswa/i SMP dan SMK Karya Ruteng.

“KRY ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Manggarai Nomor:400/923/VII/2021, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai,” lanjut I Made Budiarsa.

Beberapa Upaya Pencegahan

Kepada masyarakat, menyampaikan himbauan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu: 

Pertama Agar masyarakat taat terhadap Prokes yaitu Memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan. Kemudian selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Kemudian mengajak masyarakat agar menyampaikan juga kepada saudara dan keluarga agar bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona.

Lalu, patuhi Aturan dan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. Serta menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya agar tercipta Kamseltibcar Lantas.

Pada kesempatan yang sama, juga melakukan pembagian masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker oleh jajaran Polres Manggarai.

Upaya dan langkah dalam operasi KRYD tersebut di atas adalah bentuk tanggungjawab Institusi Polri Polres Manggarai dalam melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Dan, tindak lanjut perintah Mabes Polri dalam upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, juga memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam berdisiplin penerapan protokol kesehatan, tutup Budiarsa.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV