Cepat, Lugas dan Berimbang

Umat ​​​​Katolik di Afrika Tegaskan Menolak Keputusan Paus Fransiskus Soal pemberkatan sesama jenis

Pemberkatan Sesama Jenis
Kardinal Fridolin Ambongo dari SECAM telah mengumumkan bahwa para uskup di Afrika akan menolak keputusan Paus Fransiskus yang mengizinkan pemberkatan sesama jenis. (Gambar Getty)
IMG_20240112_225343
IMG_20240112_225305

Dokumen tersebut mengklarifikasi bahwa, meskipun mereka menolak pemberkatan sesama jenis, para Uskup Katolik di Afrika dan Madagaskar masih “berkomuni dengan” Paus Fransiskus.

pemberkatan sesama jenis
Paus Fransiskus tetap teguh dalam mendukung kelompok LGBTQ+, meskipun ada komentar sebelumnya. 
(Getty)

Pernyataan bersama ini muncul tak lama setelah Vatikan mengakui bahwa beberapa uskup yang lebih konservatif mungkin mempermasalahkan pemberkatan sesama jenis, namun mendorong mereka untuk memikirkannya dengan “periode refleksi pastoral yang diperpanjang.”

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis lalu (4 Januari), Vatikan mengakui bahwa ada beberapa wilayah, khususnya di Afrika, yang terbukti berbahaya atau tidak bijaksana untuk memberikan pemberkatan kepada sesama jenis karena undang-undang anti-homoseksualitas.

“Jika ada undang-undang yang mengutuk tindakan menyatakan diri sendiri sebagai seorang homoseksual dengan hukuman penjara dan dalam beberapa kasus dengan penyiksaan dan bahkan kematian, sudah jelas bahwa pemberkatan adalah tindakan yang tidak bijaksana,” bunyi pernyataan tersebut.

Misalnya saja, Uganda masih menghadapi reaksi keras dari seluruh dunia atas Undang-undang Anti-Homoseksualitas yang disahkan tahun lalu, yang memberlakukan hukuman mati bagi apa yang mereka sebut sebagai “homoseksualitas yang parah”, yang mencakup aktivitas seksual dengan penyandang disabilitas dan orang yang mengidap HIV positif.

Undang-undang kontroversial tersebut juga telah memicu peningkatan serangan yang ditargetkan dan pelecehan terhadap kelompok LGBTQ+ yang dilakukan oleh warga sipil dan polisi, demikian peringatan para aktivis.

Selain itu, Presiden Burundi menyarankan agar warganya melempari orang yang melakukan pernikahan sesama jenis dengan batu. Dia juga mendorong warga Burundi yang tinggal jauh dari negara Afrika Timur dan mempraktikkan homoseksualitas “untuk tidak kembali ke rumah.”

Para uskup di Zambia telah diberitahu bahwa pemberkatan sesama jenis “tidak boleh diterapkan” di sana, di mana hubungan seks sesama jenis dapat dihukum dengan hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Pada bulan Februari 2023, Paus Fransiskus menyatakan bahwa undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas adalah “sebuah ketidakadilan” dan “dosa.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel