“Kami akan membantu agar warga Sumba dapat kembali tenang dan tertib,” ujar Danramil Woha, Lettu Cba Iwan Susanto.
Camat Woha, Irfan, juga mengimbau warga Desa Nisa agar menahan diri dan memberikan waktu kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum.
“Kami yakin aparat penegak hukum mampu menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana,” jelas Irfan.
103 Warga Sumba Dipindahkan ke Dinsos Bima
Sebanyak 103 warga Sumba dipindahkan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, NTB, Rabu (15/1/2025) malam. Pemindahan dilakukan setelah sempat dievakuasi ke Mapolsek Woha.

“Dibawa ke kantor Dinsos (Kabupaten Bima) karena di sana sudah dibangun tenda untuk mengungsi,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Isyrah.
Menurut data BPBD, warga Sumba yang dipindahkan terdiri dari 71 orang dewasa, dengan rincian 44 laki-laki dan 27 perempuan, serta 33 anak-anak. Pemindahan dilakukan secara bertahap menggunakan kendaraan milik BPBD.
“Kami bawa secara bertahap malam ini menggunakan mobil BPBD,” ujar Isyrah.
Isyrah menjelaskan pemindahan dilakukan karena Mapolsek Woha tidak dapat menampung jumlah pengungsi yang cukup banyak akibat keterbatasan ruang.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik. Memastikan mereka aman dan nyaman selama di tempat pengungsian sementara ini. Tenaga kesehatan juga disiagakan di lokasi,” tambah Isyrah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan