Blora, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menarik kartu pengenal bagi para pemandu karaoke atau lady companion (LC).
Bupati Blora, Arief Rohman mengungkap alasan jajarannya menarik kartu LC yang cukup menuai polemik di masyarakat tersebut.
“Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis, acuan panduannya yang ngatur biar pihak penyelenggara tersebut,” ucap Arief di Alun-alun Blora, Jawa Tengah, Minggu (10/3/2024).
Bupati Arief menjelaskan, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) sudah memberikan laporan terkait kontroversi kartu bagi para pemandu lagu tersebut.
Menurutnya, Pemkab Blora tidak usah mengurus persoalan kartu LC secara teknis. Namun, lebih kepada pembinaan dan pengawasan bagi para pekerja tersebut.
“Saya minta biar kita tugasnya tidak sampai ke teknis ya, biar kita fungsinya hanya pembinaan dan pengawasan. Cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut, LC-nya jumlahnya berapa, ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan sosial dan sebagainya agar bisa tertib,” tutur dia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel