Tuai Polemik, Pemkab Blora Tarik Kembali Kartu LC yang Telah Dibagikan

Blora, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menarik kartu pengenal bagi para pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkap alasan jajarannya menarik kartu LC yang cukup menuai polemik di masyarakat tersebut.

“Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis, acuan panduannya yang ngatur biar pihak penyelenggara tersebut,” ucap Arief di Alun-alun Blora, Jawa Tengah, Minggu (10/3/2024).

Bupati Arief menjelaskan, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) sudah memberikan laporan terkait kontroversi kartu bagi para pemandu lagu tersebut.

Menurutnya, Pemkab Blora tidak usah mengurus persoalan kartu LC secara teknis. Namun, lebih kepada pembinaan dan pengawasan bagi para pekerja tersebut.

“Saya minta biar kita tugasnya tidak sampai ke teknis ya, biar kita fungsinya hanya pembinaan dan pengawasan. Cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut, LC-nya jumlahnya berapa, ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan sosial dan sebagainya agar bisa tertib,” tutur dia.

Baca juga:

Luruskan Isu Mobil Dinas yang Dipakai Antar Jemput LC, Bupati Blora Datangkan K.H. Achmad Anwar Zahid

Astaga, Mobil Operasional Rumah Tangga Bupati Blora Dipakai Antar Jemput LC Manggung

Meskipun kartu-kartu tersebut telah ditarik, namun mereka yang berkecimpung di dunia kafe dan karaoke harus dipastikan legalitasnya terlebih dahulu.

“Untuk kartunya nanti saya sampaikan biar yang ilegal kalau mau lanjut ya harus legal, ya nanti soal kartunya yang ngasih biar dari pihak penyelenggara yang legal,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di pendopo kantor Dinporabudpar tersebut, sejumlah pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC), hingga pemilik cafe dan karaoke dikumpulkan dan diberitahu tentang perda tersebut.

Di sela-sela sosialisasi, Dinporabudpar membagikan sejumlah kartu tanda pengenal untuk para pemandu lagu karaoke.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah mengatakan, terdapat 18 kartu yang dibagikan kepada para LC. 

“Ada 18 kartu yang sudah dibagikan, yang sudah mengurus itu dari dua tempat karaoke di Todanan Blora yang lainnya menyusul. Karena banyak juga yang belum paham tentang manfaat adanya kartu pemandu lagu ini,” ucap Yeti, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, kartu tanda pengenal tersebut akan memberikan manfaat dan perlindungan pada pemandu lagu.

“Kartu ini untuk mengidentifikasi. Kemudian tingkat kesehatan, karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri, dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan,” ungkap dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV