Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih opini WTP, atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan Propinsi NTT. Predikat itu merupakan penghargaan terhadap laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020. Pemkab Manggarai terima penghargaan tersebut di Kupang pada Jumat (28/05/2021) siang.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Sofyan Antonius dalam sambutannya meminta agar Pemkab Manggarai senantiasa mempertahankan raihan tersebut di masa mendatang.
“Sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020,” ungkap Sofyan.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemkab Manggarai segera percepat proses penyelesaian aset Pemerintah.
Sementara itu, Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergitas semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di DPRD.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujarnya.
Bupati Hery juga menyampaikan komitmen agar seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera tindaklanjuti dan menyelesaikan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT, Sofyan Antonius, kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E.,M.A, Jumat (28/5), bertempat di Gedung BPKP Perwakilan Propinsi NTT.
Untuk diketahui, ini adalah Opini WTP ketiga yang diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai. Manggarai meraih Opini WTP pertamakali sejak tahun 2018 di bawa kepemimpinan Kamelus Deno dan Victor Madur. (Red-Aln).