Cepat, Lugas dan Berimbang

Tersangka Satgas Covid-19 di Kuwus Dipanggil Kembali Jadi Saksi

Satgas Covid-19

Akan Laporkan ke Propam Polda NTT

Kades Yohanes mengatakan dalam waktu dekat ia akan membuat surat terbuka kepada Presiden dan Kapolri dengan tembusan Gubernur, Kabag Wasidik Polda NTT, Kabid Propam. Direskrimum Polda NTT, Kapolres Mabar dan Bupati Mabar dan terkait proses hukum ini.

“Mungkin salah satu pilihannya nanti, saya akan buat surat terbuka,” katanya.

Sementara itu, Iren Surya, selaku kuasa hukum tiga anggota Satgas yang kini jadi tersangka itu mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil dalam menghadapi kasus ini.

“Saya masih pertimbangkan dulu, apakah nanti kami ajukan Praperadilan atau tidak nanti. Terhadap penanganan Kepolisian atas kasus ini juga sedikit kami sesalkan yah, sehingga kami juga akan berpikir untuk mungkin akan kami laporkan ke Propam Polda nanti,” ucapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel