Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Terduga Pelaku Dugaan Eksploitasi Anak Ditangkap Polda NTT di Kupang, 3 Korban Berhasil Diselamatkan

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku, para korban, serta saksi langsung dibawa ke Direktorat PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan khusus terhadap korban anak dengan melibatkan pihak pendamping.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk eksploitasi anak.

“Kami menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang melibatkan eksploitasi anak. Penanganan kasus ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen kami dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan,” ujar Kombes Henry.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda NTT. Kami juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur penanganan korban anak,” lanjutnya.

Saat ini penyidik tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, di antaranya pembuatan laporan polisi, pemeriksaan korban, saksi dan terduga pelaku, melengkapi alat bukti, serta gelar perkara guna menentukan status hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN