Jakarta, infopertama.com – Pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak merasa kurang puas dengan hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.
Perhimpunan Dokter Forensik Indoensia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J di Mabes Polri, Senin 22 Agustus 2022.
Dalam jumpa pers, dr. Ade Firmansyah selaku ketua menyampaikan bahwa tidak temukan penganiayaan atau penyiksaan selain penyiksaan akibat senjata api.
Artinya, adanya luka-luka penyiksaan yang selama ini oleh pihak keluarga Brigadir J gaungkan tak terbukti dalam hasil autopsi ulang korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu.
Dalam keterangan polisi sejauh ini Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo bersama bawahannya.
Yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf serta istrinya sendiri, Putri Candrawathi.
Menurut laporan Kamaruddin Simanjuntak, banyak ditemukan dari tubuh Brigadir J luka-luka bekas penyiksaan.
Namun dokter forensik, setelah satu bulan pemeriksaan sampel pada tubuh Brigadir J, justru tak menemukan penyiksaan sebagaimana klaim pihak keluarga Birgadir J.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel