Tag: Jalan Nasional

  • Yohanes Oci Apresiasi Komitmen PT Floresco Perbaiki Jalan Rusak Jalur Ruteng Reo

    Ruteng, infopertama.com – Respon cepat PPK dan PT. Floresco terkait dengan berita kritikan dari pengamat kebijakan publik Univ. Sutomo, Yohanes Oci perihal adanya jalan rusak lintas Ruteng – Reo garapan PT. Floresco kini mendapat apresiasi atas responsif dari pihak PPK dan PT. Floresco.

    Yohanes Oci menyampaikan bahwa hal itu patut diapresiasi karena sifat responsif dari PPK dan PT. Floresco selaku pengembang mengklarifikasi. Dan, bersedia untuk membenahi jalan rusak tersebut yang baru bangun satu tahun lalu dengan menggunakan dana APBN.

    “Patut diapresiasi atas langkah responsif PPK dan PT. Floresco sebagai pelaksana proyek atas kritikan kepada mereka. Klarifikasi dan kesediaan PT. Floresco untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut saya ucapkan trimakasih karena telah menghargai kritikan kita sebagai pengamat yang selalu melindungi hak masyarakat. Serta, menjaga agar segala kebijakan pemerintah itu berjalan sebagaimana mestinya yaitu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” papar Yohanes Oci yang merupakan Akademisi Asal Kab. Manggarai Timur, Jumat, (24/02/2023).

    Lebih lanjut dalam penjelasannya, Yohanes Oci menegaskan bahwa ini juga sebagai bagian evaluasi bagi bagi PPK dan pemenang lelang proyek ke depannya. Yakni, semuanya agar lebih hati-hati lagi dan jangan bermain-main dengan regulasi serta PPK harus aktif terutama dalam aspek pencegahan.

    “Kasus ini sebagai evaluasi juga bagi PPK agar mereka menjalankan fungsinya dengan baik. Laksanakan fungsi pencegahan dengan pengawasan berjenjang secara ketat. Selain itu juga permasalahan ini bagian evaluasi juga bagi perusahan yang memenangi tender proyek ke depannya agar mereka jangan bermain-main dengan kualitas pekerjaan. Dan, jangan main-main dengan regulasi karena akan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Yohanes Oci Dosen pada Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sutomo ini.

    Laman: 1 2

  • PT Floresco Komitmen Akan Perbaiki Bangunan Pengapit Pinggir Aspal yang Retak Setelah Dureng

    Ruteng, infopertama.com – Pasca pemberitaan terkait Paket pekerjaan long segment PT Floresco di ruas jalan negara Ruteng-Reo Kab. Manggarai, tahun anggaran 2022 yang menjadi sorotan publik, kini ada respon baik pihak PT. Floresco, kamis (23/02/2023).

    Kepada media, Agung yang mewakili pihak penanggung jawab PT Floresco wilayah kerja Ruteng – Reo menyampaikan akan bertanggung jawab. Dan siap untuk memperbaiki bangunan yang rusak tersebut.

    Namun ada satu hal yang perlu saya sampaikan juga, bahwa soal keadaan bangunan yang rusak, seperti pemberitaan media ini sebelumnya itu ada yang tidak benar.

    Seperti soal bangunan Bore pile, benar bahwa itu merupakan bagian dari bangunan paket pengerjaan PT. Floresco yang bersumber dari ABPN.

    Namun, setelah cros cek langsung di lokasi oleh pihak PPK dan JS selaku penanggung jawab lapangan, Rabu, (22/02/2023) kemarin, keadaan bangunan bore pile tersebut masih aman dan tidak ada kerusakan.

    Yang rusak dan terlihat retak itu hanya bangunan pengapit pinggir aspal badan jalannya saja.

    Memang harus dimaklumi, karena keadaan di wilayah titik bangunan tersebut sudah biasa mengalami kerusakan. Itu karena keadaan tekstur tanahnya yang tidak rata sehingga bangunnya cepat amblas.

    Lebih lanjut, Agung juga menyampaikan bahwa pihak PT Folresco akan siap untuk memperbaiki bangunan yang amblas dan retak tersebut. Tetapi karena cuacanya masi dalam keadaan musim hujan, untuk sementara kami menutupi retakan bangunan tersebut hanya dengan semen halus. Hal itu agar lubang retakan tersebut tidak kemasukan air hujan.

    Laman: 1 2

  • PT Floresco Tambal Sulam Pekerjaan Fisik Jalan Ruteng Reo, Masalah Belum Selesai

    Ruteng, infopertama.com – PT Floresco menyulap bagunan fisik yang rusak parah dengan melakukan tambal sulam.

    Tambal sulam tersebut terlihat menutupi retakan lubang semen yang mengapit aspal jalan. Itu mereka lakukan pasca adanya pemberitaan Paket pekerjaan long segment PT Floresco di ruas jalan negara Ruteng – Reo Kab. Manggarai, tahun anggaran 2022 yang terkesan asal kerja dan rusak parah serta jadi sorotan masyarakat kecamatan Reok.

    Berdasarkan pantauan media di lokasi, Selasa, (23/02/2023) terlihat bangunan pengapit jalan aspal yang sebelumnya retak dan berlubang telah tutupi menggunakan campuran semen halus. Bahkan buruknya lagi, campuran semen halus yang menutupi retakan semen yang berlubang tersebut terlihat tidak merata dan membekas seperti semen kering yang menutupi retakan lubang tersebut.

    Terkait dengan hal tersebut pengamat kebijakan publik, Yohanes Oci menegaskan bahwa dengan adanya responsif dari PT Floresco yaitu dengan melakukan tambal sulam setiap jalan yang retak bukan berarti persoalan selesai. Sebab yang harus BPKP periksa adalah spek atau RAB pekerjaan sesuai tidak sehingga kualitas pekerjaan fisik terjaga.

    Baca juga:

    Telan Biaya 15 M, Proyek Bore Pile Jalur Jalan Negara Ruteng Reo Rusak Parah

    “Itu kan sikap responsif, artinya langkah yang perusahan lakukan. Bukan berarti menghapus permasalahan yang sudah terkuak ke publik atas hasil investigasi awak media. BPKP NTT harus memeriksa dari awal pekerjaan termasuk kualitas bahan yang digunakan. Intinya pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB-nya atau tidak,” tegas Yohanes Oci Pengamat Kebijakan Publik Univ. Sutomo ketika via telepon (21/02/2023).

    Laman: 1 2

  • Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pancur Batu Deli Serdang Tanam Pisang di Jalan

    Pancur Batu, infopertama.com – Ada yang tak biasa terlihat di jalur Lintas Pancur Batu – Kabanjahe, tampak pohon pisang tumbuh di tengah jalan, Kamis (16/02/2023).

    Puluhan warga desa Durin Simbelang, Namoriam dan Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang tanam puluhan pohon pisang di sepanjang Jalan Jamin Ginting kawasan Pancur Batu yang berlubang. Pasalnya, warga merasa kecewa, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional belum juga melakukan perbaikan jalan meskipun kondisinya sudah parah.

    Dampak dari jalan rusak ini, acapkali timbulkan kemacetan panjang. Bahkan, sudah berulang kali kendaraan yang melintas di lokasi rusak ini mengalami kecelakaan.

    Sejumlah warga sekitar yang media temui di lokasi mengatakan, aksi tanam pohon pisang itu mereka lakukan karena merasa kesal Jalan Jamin Ginting di Desa Namoriam, Desa Durin Simbelang dan Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang yang rusak parah ini tak kunjunv ada perbaikan.

    Menurut warga, panjang jalan yang rusak ini mencapai lebih kurang 5 kilometer. Banyak pengusaha rumah makan mengeluh, karena sepi pengunjung dampak dari kerusakan jalan tersebut.

    Pancar Batu
    Puluhan Warga Gotong Royong Tanami Pisang pada badan jalan jalur Lintas Pancur Batu – Kabanjahe. (Foto: Sumber Istimewa)

    Selain itu, debu jalan rusak juga masuk ke rumah warga. Akibatnya banyak warga yang mengeluhkan terjadinya gangguan pernapasan seperti batuk hingga sesak nafas.

    Untuk itu, warga berharap Pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera memperbaiki jalan rusak tersebut.

    Warga juga mengaku, jika keluhan mereka tak juga ada respon, mereka berencana akan melakukan aksi blokir Jalan di Jalan Jamin Ginting tepatnya di desa mereka masing-masing.

    Laman: 1 2

  • Driver Harus Tahu Arti Marka Jalan Warna Kuning, Beda Sama Putih

    Jakarta, infopertama.com – Para driver atau pengemudi sudah seharusnya tahu arti dari marka jalan. Seperti marka jalan warna kuning yang beda fungsi dengan putih. Bentuknya pun ada yang menyambung dan putus-putus.

    Arti marka jalan berwarna kuning penjelasannya ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2).

    Dalam permenhub itu, jelaskan kalau arti dari marka jalan berwarna kuning berarti rute tersebut adalah jalan nasional.

    Jadi jangan iseng ngecat marka jalanan komplek dengan warna kuning, itu sudah melanggar aturan.

    Satu fungsi menarik dari jalanan marka warna kuning ini adalah pertanda supaya kamu tidak nyasar.

    Karena statusnya sebagai jalan nasional, jika menemui jalan dengan marka warna kuning ini kalau diikuti ke salah satu ujungnya pasti akan menuju ke ibukota provinsi.

    Tapi jangan terjebak, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional. Namun, tidak semua jalan nasional sudah berikan marka warna kuning ya.

    Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

    Itu berarti tidak bisa sembarangan tambah atau kurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.

    Masih soal jalan nasional, pertandanya tidak melulu marka berwarna kuning.

    Kalaupun markanya tetap berwarna putih, jalan nasional sudah pasti diberikan nomor rute.

    Letak penomoran ini biasanya ada di papan penunjuk rute jalan.

    Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

    Laman: 1 2