“Harus ada laporan dari istri wakil bupati atau suami dari DRS. Jadi kita belum tahu nih,” kata Kombes Asep Darmawan.
Dalam kasus penggerebekan atau perselingkuhan, biasanya yang bersangkutan dikenakan pasal 411 KUHP. Dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Pelaku diancam dengan denda kategori II setara Rp10 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 79 KUHP.
“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 411 ayat (1) KUHP.
Hapus Foto Istri
Setelah gerebek dalam kamar hotel bersama bu Kabid Dispenda, Haji Leman justru menghapus foto istrinya di Instagram.

Postingan di akun Instagram @hajileman.az mendadak kosong. Padahal dalam feed Instagram Sulaiman juga terdapat foto-foto bersama sang istri.
Sulaiman merupakan lulusan Sastra Arab dari UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat. Selepas S1, ia menempuh studi S2 di Tata Negara Universitas Riau. Sebelumnya, ia juga pernah mengenyam pendidikan pesantren di Bogor dan Kuningan, Jawa Barat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel