idulfitri

Soal Pemanfaatan Trotoar, Toko Maspati Ruteng Mengaku Salah

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai akhirnya mendatangi toko bangunan, Maspati Ruteng tuk melakukan pendekatan secara humanis ala pemerintah terkait pemanfaatan trotoar yang tidak sesuai peruntukkannya.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Alexius Harimin, Kamis, 16 Mei 2024 saat ditemui di ruang kerjanya.

Alexius mengatakan pihaknya sangat berharap adanya kesamaan pemahaman bahwa Kota Ruteng ini milik bersama, bukan hanya milik pemerintah, milik Pol PP atau hanya menjadi milik pengusaha atau pedagang. Jadi, setiap orang yang ada di Manggarai ini memiliki hak yang sama.

“Kalau para penjual (Toko) memiliki hak di tempat itu, orang lain juga punya hak, maka disediakan trotoar buat pejalan kaki, agar tidak menggunakan jalan umum buat kendaraan. Begitupun soal emperan, itu juga masyarakat atau siapapun mau berbelanja. Semua sudah diatur sesuai dengan pemanfaatannya.” Ungkap Alexius Harimin.

Ia menghimbau, karena Trotoar itu tuk pejalan kaki, emperan buat para pembeli maka para pedagang atau pengusaha agar tidak boleh menjajakan barang dagangannya di emperan toko dan trotoar karena itu juga hak orang lain.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel