Ruteng, infopertama.com – Pemerintah kabupaten Manggarai, NTT kembali akan memanggil utusan dua gendang yang terlibat sengketa di Bung, desa Bulan, kecamatan Ruteng.
Rencana itu disampaikan Bupati Manggarai usai bertemu para utusan Gendang Leko di Ruang Rapat Sekda Manggarai, Kamis, 19 Maret 2026 pagi.
Menurut Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui tim pendalaman yang sudah dibentuk akan mengundang kembali utusan dari kedua kubu atau gendang di desa Bulan.
Namun, kata dia jumlah yang akan diundang dibatasi hanya 3 atau 4 orang saja dari masing-masing gendang.
Ia berharap, langkah-langkah yang akan dilakukan tim ke depan dapat menemukan solusi terbaik bagi persoalan yang sedang dihadapi warga di kampung Bung.
“Semua memang mungkin merasakan ini sulit. Iya sulit karena masih pada bertahan dengan persepsi masing-masing. Padahal, kalau sudah duduk bersama, pasti akan ditemukan solusinya. Karena itu, saya minta betul agar semuanya bersabar, beri waktu ke pemerintah menyelesaikan persoalan ini.”
Ketahui, upaya mediasi pada hari kedua yang dipimpin ketua tim, Yos Jelamu ini dilakukan bersama utusan Gendang Leko. 20 utusan dari gendang Leko memenuhi undangan mediasi yang dilakukan Pemda Manggarai bersama pihak TNI Polri.
Tim pendalaman bentukan Pemkab Manggarai satu persatu menggali informasi dari warga yang hadir.
Sehari sebelumnya, 11 orang dari Gendang Kaca Bung hadir di ruang rapat Sekda Manggarai berpakaian rapi dengan destar di kepala.
Para tetua Gendang Kaca Bung ini diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Nabit dan Fabianus Abu yang didampingi Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemda Manggarai.
Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos juga hadir di ruang rapat Sekda Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




