Kronologi Kejadian
Terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan pada Selasa 15 Februari 2022, sekira pukul 22.15 Wita, pembina asrama putra SMAK Santu Klaus Werang, Naldi Jehanu menelepon bapak korban memberitahukan korban ada masalah di sekolah.
Kemudian, pihak sekolah meminta orang tua korban untuk datang ke kolah pada Rabu 16 Februari 2022. Selanjutnya orang tua korban meminta kepada Naldi Jehanu untuk berbicara via telpon dengan korban.
“Setelah menerima telepon dari orang tuanya, korban lalu keluar dari asrama dan menangis di samping aula sekolah,” ungkap IPTU Yoga.
“Melihat hal tersebut tiga orang teman korban mengikuti korban dan mengajak korban untuk kembali ke asrama,” tambahnya.
Sekira pukul 00.00 Wita, lanjut Kasat Reskrim, seorang siswa AE (16), hendak ke WC sekolah untuk buang air kecil dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pintu kamar asrama.
Atas kejadian tersebut Pembina Murid, Romo Rikard memberikan informasi kepada anggota Polsek Sano Nggoang.
“Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Sano Nggoang langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, Sambil menunggu tim Identifikasi Polres Mabar,” jelas IPTU Yoga.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sano Nggoang, IPTU Wayan Merta menjelaskan, pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut dengan pembuatan surat pernyataan.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah. Dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari,” ujarnya.
“Pihak keluarga telah membawa korban untuk makamkan di kampung halamannya di Kabupaten Manggarai,” tutup Kapolsek Sano Nggoang.
Sumber: Humas Polres Mabar
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel