Cepat, Lugas dan Berimbang

Serahkan Sembako, RD Gabriel Harim: Penyandang Disabilitas Punya Hak Untuk Diperhatikan

Disabilitas
Pastor Paroki RD Gabriel Harim, Orang Tua Penyandang Disabilitas dan Anak-anak penyandang disabilitas. (Foto: Jivansi)

Penyandang Disabilitas Punya Hak Untuk Diperhatikan

Pastor paroki St. Klaus Kuwu, RD Gabriel Harim menjelaskan, kaum disabilitas memiliki hak dan martabat
yang sama dengan kita yang lainnya. Mereka tidak diciptakan dalam kondisi eksklusivitas: berbeda dari yang lainnya. Dan sebagai orang beriman, lanjut RD Gabriel Harim, kita semua pun terpanggil secara sosial untuk saling membantu.

Disabilitas
Pastor Paroki Santu Klaus Kuwu, RD Gabriel Harim. (Foto: Jivansi)

“Mereka mempunyai hak yang sama dengan kita yang lainnya untuk diperhatikan, berekspresi, diperlakukan secara manusiawi. Termasuk akses untuk pendidikan dan hidup layak dan pantas. Dan, dalam keyakinan yang sama, kita semua terpanggil secara sosial untuk saling membantu,” ungkap RD Gabriel Hariman.

Lebih lanjut, RD Gabriel Harim menjelaskan, Dewan Paroki menggagas Pastoral untuk kaum disabilitas Paroki St. Klaus Kuwu dalam kerjasama dengan Yayasan Ayo Indonesia. Tindaklanjutnya, kata RD Gabriel Harim, adalah pertemuan dengan DPP dan Yayasan Ayo Indonesia pada Februari 2018 lalu.

“Masih tahun yang sama, ada pelatihan untuk para pendata tingkat paroki oleh Yayasan Ayo Indonesia. Setelah itu lanjut dengan pendataan,” cetus RD Gabriel Harim.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel