Selalu Tunda Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota, Ini Jadwalnya

Jakarta, infopertama.com – Jadwal pengumuman calon Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota kembali ditunda. Pendundaan Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Bawaslu RI dengan nomor: 520/KP.01.00/K1/07/2023 tertgl. 25 Juli 2023 perihal Perpanjangan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara.

Dalam surat yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kab. /Kota tersebut, yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja beralasan penundaan atau perpanjangan pengumuman karena sementara proses reviu hasil tes kesehatan para calon Anggota Bawaslu.

“Sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kab. /Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kab. /Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nmr. 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kab. /Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula: Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023.” Beber Bawaslu RI mengutip surat perpanjangan pengumuman calon Anggota Bawaslu Kab. /Kota Se-Indonesia, dikutip Rabu, 26 Juli 2023.

Baca juga:

Kongkalingkong dengan Kontraktor, Oknum Jaksa Kejari Manggarai Dipolisikan Kasus Penipuan

Sebelumnya, Bawaslu RI juga menunda atau perpanjang Pengumuman hasil tes Psikologi Calon Anggoota Bawaslau Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV