Jakarta, infopertama.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Partai NasDem bakal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Nasdem melaporkan SBY karena alasan melakukan hoaks.
“Karena terindikasi menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong terkait situasi politik saat ini,” kata undangan resmi DPP Nasdem yang diterima infopertama.com di Jakarta, Senin.
Adapun pelaporan akan dilakukan oleh Bendara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Jln. Trunojoyo Nomor 3, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 09.00.
Pelaporan ini karena dugaan menyiarkan berita hoaks atau pemberitahuan bohong terkait duet capres-cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
Laporan ini diduga berawal dari pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyebut manuver politik NasDem mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies Baswedan sebagai upaya menikung Demokrat.
SBY lantas mengatakan Partai Demokrat seperti diselamatkan kendati ditinggalkan Anies dan NasDem. Ia mengatakan bahwa Demokrat diselamatkan dengan ditinggalkan saat ini, bukan di saat-saat pendaftaran KPU.
“Bayangkan kalau ditikungnya kita ini, ditinggalkannya kita ini, satu dua hari sebelum batas pendafataran ke KPU. Bayangkan seperti apa? Kita masih ditolong oleh Allah, diselamatkan oleh sejarah. Ini syukur pertama,” kata SBY saat pidato dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Partai Demokrat, Jumat, 31 Agustus 2023.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel