SPPG Banaran dipastikan harus direlokasi alias mencari lokasi baru.
“Hasilnya, dengan situasi ini kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain, SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” tutur Suroto.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

