Menyikapi isu viral, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana menyebut pihaknya masih berusaha menyelesaikan polemik ini.
“(Mediasinya) sedang dilakukan, tapi yang jelas mitra pada saat mengajukan ke kami itu sudah membuat pernyataan bahwa lokasi tersebut tidak berdekatan dengan tempat sampah dan juga kandang hewan,” jelas Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditemui Kamis (8/1/2026).
“Jadi ini masih dalam tahap pengajuan, belum operasional. Kalau ternyata kandang hewannya tidak pindah, dipastikan SPPG itu tidak akan beroperasi,” tambahnya.
Kesepakatan Sejumlah Pihak
Tak lama setelahnya, BGN dan pemilik peternakan babi, juga SPPG terkait akhirnya dipertemukan. Ketiganya kemudian sepakat untuk memindahkan lokasi SPPG, alih-alih memilih keputusan awal meminta penutupan kadang babi.
Dikutip dari detikJateng, tampak hadir Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen TNI Albertus Dony, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Sragen Suroto, PIC SPPG Banaran Aan Yuliatmoko, serta pemilik kandang babi, Angga Wiyana Mahardika.
Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Sragen dan berlangsung secara tertutup dalam kurang lebih dua jam. Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, memastikan diskusi antarpihak berjalan dengan aman dan nyaman.
“Alhamdulillah, dengan doa restu masyarakat, khususnya warga Banaran, Sambungmacan, dan secara umum Sragen. Dengan kerawuhan (kedatangan) Pak Dony dari BGN Pusat Jakarta, alhamdulillah mediasi ini membuahkan hasil. Kedua belah pihak merasa nyaman dan aman,” katanya di Sragen, Kamis (8/1).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

