Jakarta, infopertama.com – Pemilu 2024 sepertinya bakal meriah dengan jumlah parpol peserta pemilu yang sangat banyak. Terbukti, hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar.
Hal ini sebagaimana penyampaian Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8) dini hari. Parpol-parpol yang mendaftar itu merupakan bagian dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.
Demikian Mellaz, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.
“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap Mellaz.
Adapun 24 Parpol peserta pemilu yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:
Pertama PDI Perjuangan (PDIP), 2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Keempat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 5. Partai NasDem, 6. Partai Bulan Bintang (PBB) dan 7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kemudian 8. Partai Garuda, 9. Partai Demokrat, 10. Partai Gelora, 11. Partai Hanura dan 12. Partai Gerindra.
Selanjutnya, 13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 14. Partai Golongan Karya (Golkar), dan 15. Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 18. Partai Buruh. Menyusul 19. Partai Ummat dan 20. Partai Republik.
Empat partai lainnya yakni masing-masing 21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), 22. Partai Republiku Indonesia, 23. Parsindo serta 24. Partai Republik Satu.
Sementara itu, 16 parpol peserta pemilu yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:
Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
Ada Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Pelita serta Partai Kongres.
Kemudian Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Bhineka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa. Dan, Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Kedaulatan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel